PERATURAN TURGUL (SPARRING)

UPDATE 14 NOV 2024

 

  1. Aturan dasar pertandingan
  1. Pertandingan Eksebisi akan dilakukan dengan sistem grup sesuai kelas pertandingan yang telah ditentukan (A, B, C, D jika diperlukan)
  2. Setiap peserta harus melakukan serangan (tangan dan kaki) serta pembelaan (hindaran, tangkisan, dan rahapan).
  3. Setiap peserta harus memperhatikan pola (kombinasi dan jurus). Mulai dari sikap awal, pasang (tangan di area kepala) atau sesuai sikla yang ada di jurus dan koordinasi gerakan
  4. Menjaga sportivitas, tidak emosional, serta mengedepankan menghargai lawan (respect)
  5. Setiap Kontingen atau Lanah atau Tim Wajib Menyiapkan Tim Official untuk Memudahkan Keberlangsungan Operasional Kegiatan Pertandingan
  6. Setiap Kontingen atau Lanah atau Tim Wajib Membawa Peralatan Pertandingan Sendiri atau Perwakilan Kelompok (Head Protector, Body Protector, dan  Hand Glove). Sangat disarankan untuk memakai Gum Shield (Pelindung Gigi) dan Groin Protector (Pelindung Kemaluan). Pemakaian decker kaki dibolehkan, namun jenis yang dipakai khusus beladiri, bukan yang untuk sepakbola (keras)
  7. Setiap Ring berisi 2 Juri atau Lebih dan 1 orang Wasit. Keputusan Juri dan Wasit dalam Pertandingan adalah Mutlak
  8. Kelas Pertandingan diberitahukan oleh panitia saat pendaftaran dan perkembangan lebih lanjut. Dapat disesuaikan dengan kondisi tertentu

 

  1. Perhitungan skor / poin
  1. Serangan yang sah mendapatkan skor / poin jika : 
  1. Skor / Poin bernilai 1 (satu) jika : 
  1. Skor / Poin bernilai 2 (dua) jika : 
  1. Skor / Poin bernilai 3 (tiga) jika : 

 

  1. Bagian Sah dan Dilarang
  1. Area skor / poin adalah sasaran serangan yang sah
  2. Area skor / poin yang sah terdiri dari bagian tubuh (dada, perut pusar ke atas, rusuk kiri dan kanan, punggung) dan kepala (bagian samping kanan dan kiri)
  3. Selain itu, bagian lengan, betis, dan paha boleh dijadikan sasaran serangan, tapi tidak bernilai sebagai perhitungan skor / poin
  4. Daerah terlarang untuk dijadikan target serangan : kepala depan dan belakang, leher, tenggorokan. kemaluan dan dubur, tulang ekor dan lutut
  5. Tidak boleh memakai teknik bantingan dan kuncian / ground fighting khusus kategori SD, SMP dan SMA
  6. Boleh memakai teknik bantingan untuk kategori dewasa, dengan teknik yang sah
  7. Tidak boleh memakai teknik cakaran, patahan, colokan, sikut, lutut, gigitan, dan sundulan

 

 

  1. Penentuan pemenang dalam pertandingan
  1. Menang angka : Jika seluruh juri dalam ring pertandingan memberikan kemenangan kepada salah satu peserta pertandingan karena mendapat skor lebih banyak daripada lawannya. Dengan cara seluruh juri mengangkat bendera penilaian. Jika draw / seri, maka poin tertinggi dari seluruh juri adalah yang menang. Jika total poinnya masih sama, maka bisa dilakukan babak tambahan 1 menit (dapat disesuaikan) atau wasit dan juri dapat langsung menentukan dengan pertimbangan terbaik.
  2. Menang teknik (TKO) : Jika peserta tidak bisa melanjutkan pertandingan karena keputusan pihak medis, tidak bisa meneruskan pertandingan karena pertimbangan wasit dan juri, atau atas permintaan pelatihnya/officialnya. 
  3. Diskualifikasi (tidak dapat melanjutkan pertandingan berikutnya) : Jika pemain mendapatkan akumulasi pelanggaran berat lebih dari 3x dalam 1 pertandingan.
  4. Menang WO : menang karena pemain mengundurkan diri atau tidak hadir sebelum pertandingan. Dipanggil 3x secara bertahap ketika pertandingan akan dimulai (dalam waktu tertentu)
  5. Semua Keputusan harus dilihat Asal Sebabnya. Misal menang karena pelanggaran, bisa jadi tidak sah ketika menyerang lawan dengan sangat brutal, sehingga lawan tidak bisa lanjutkan pertandingan. Tim Juri, Wasit dan Panitia akan berdiskusi lebih lanjut.

 

  1. Peringantan dan Pelanggaran
  1. Peringatan 
  1. Peringatan adalah tindakan wasit untuk peserta yang melakukan pelanggaran, namun tidak mengurangi poin.
  2. Peringatan dibatasi sebanyak 3x, setelah itu wasit akan menjatuhkan pelanggaran dan dicatat oleh masing-masing juri. Sehingga dapat menguri poin jika sudah masuk kategori pelanggaran.
  3. Contoh kalimat peringatan dari wasit :

“Pesera biru! jangan sering keluar dari ring pertandingan, peringatan pertama…”

“Peserta biru! jangan membelakangi lawan, peringatan kedua…”

“Peserta biru! jangan membelakangi lawan, peringatan ketiga, point -1 untuk peserta biru…”

  1. Terlihat emosional dan brutal.
  2. Tidak melakukan sikap pasang / sikla yang ada dalam Tsenkay / Syirulgrul.

 

B. Pelanggaran Ringan (poin -1)

  1. Mengulur waktu dengan sengaja. Contoh berbaring, atau lari dari lawan.
  2. Keluar dari ring secara berulang kali.
  3. Merangkul lawan saat melakukan teknik pembelaan.
  4. Tidak menggunakan pola jurus yang dikuasai. Atau menggunakan teknik dari beladiri lain yang tidak ada dalam jurus Tsufuk & Puteri Gading. Contoh : Teknik jatuhan gunting silat, kuncian BBJ, dll. (Juri dan Wasit harus mencatat Tsenkay/Syirulgrul peserta sebelum pertandingan dimulai)
  5. Melakukan bantingan dengan sengaja sampai lawan terjatuh (khusus tingkat SD, SMP, SMA)

 

C. Pelanggaran berat (poin -3)

  1. Menyerang lawan sebelum mendapat aba-aba "Mulai" dan sesudah aba-aba "Berhenti" dari wasit.
  2. Menyerang bagian tubuh yang tidak sah, yaitu kepala depan dan belakang, leher, tenggorokan. kemaluan dan dubur, tulang ekor dan lutut
  3. Terlihat berusaha mematahkan persendian lawan.
  4. Menyerang dengan cakaran, patahan, colokan, sikut, lutut, gigitan, dan sundulan
  5. Emosional dan brutal saat pertandingan berlangsung

 

 

 

 

 

 

PERATURAN KOREOGRAFI BERKELOMPOK (PERAGAAN)

UPDATE 10 NOV 2024

 

  1. Aturan dasar pertandingan
  1. Peserta adalah Tamid / Banetin Aktif dan Tertib Administrasi.
  2. Menyelesaikan Administrasi Pendaftaran.
  3. Koreografi yang ditampilkan berupa jurus yang diajarkan oleh pembimbing masing-masing dan beberapa kreatifitas lainnya yang masih berhubungan.
  4. Tahap Seleksi : Mengirimkan Video. Tahap Final : Penampilan Langsung saat acara ekshibisi.

 

  1. Teknis Kegiatan Perlombaan Koreografi
  1. Terdiri dari 3-6 Orang per-Kelompok.
  2. Durasi Penampilan Maksimal 5 Menit.
  3. Koreografi Terdiri dari Jurus yang ada dalam Tsufuk (Ikhwan), Puteri Gading (Akhwat) dan Gimmick Kreatif yang Berhubungan.
  4. Diperbolehkan Memakai Atribut Tambahan yang Berhubungan (contoh : Tongkat, Kayu, dll).
  5. Harus Berseragam, Jika Tidak Ada, Boleh Disesuaikan dengan Warna yang Seirama (Baju, Celana, Sabuk*).
  6. Editing hanya Boleh Saat Opening dan Closing Video. Inti Koreografi Tanpa Editing (Hanya Musik dan Pencahayaan Saja yang Perbolehkan, Tanpa Efek, dsb).

 

  1. Penilaian
  1. Penilaian Koreografi : Karakter Jurus (Cepat, Tepat, Kuat, Beruntun), Kreatifitas, dan Kekompakan.
  2. Juri akan menilai dari setiap kelompok dengan baik dan benar.
  3. Juri berasal dari Pembimbing Ring Utama yang diutus oleh tim panitia.
  4. Keputusan juri adalah mutlak.

 

  1. Waktu Pelaksanaan Kegiatan
  1. Tahap pengiriman video : maksimal 12 November 2024 pukul 12.00 WIB
  2. Setelah itu panitia akan menilai siapa saja yang berhak maju ke tahap final. Pada 12 November 2024 mulai pukul 15.00 s.d. 21.00 WIB
  3. Pada tahap final, peserta akan diundang untuk datang ke lokasi acara pelaksanaan ekshibisi untuk menampilkan koreografinya pada tanggal 16 November 2024.

 

  1. Catatan Tamabahan
  1. Untuk konsumsi peserta, disediakan maksimal 3 pack untuk setiap kelompok.
  2. Jika saat final tidak bisa hadir ke acara ekshibisi, maka penilaian mutlak dikembalikan kepada keputusan juri yang bertugas.
  3. Video yang dikirimkan oleh peserta, menjadi milik Lembaga Beladiri Tsufuk dan Puteri Gading Indonesia.
  4. Untuk Video terpilih akan ditampilkan di Chanel Media Sosial (Youtube, IG, dll) Lembaga Beladiri Tsufuk dan Puteri Gading Indonesia.